KETENTUAN KATALOG

UMUM

1.     Gerakan SABUK (Sentra Bimbingan Usaha Kecil) adalah gerakan untuk mendampingi dan membantu para pelaku usaha kecil di paroki-paroki di Keuskupan Agung Jakarta, agar dapat meningkatkan kapasitas usahanya.

2.     Katalog sabuk.id (selanjutnya disebut Katalog) merupakan sarana digital untuk memfasilitasi penjualan bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam gerakan SABUK.

3.     Para pelaku usaha kecil dimasukkan dalam Katalog oleh Tim SABUK Paroki, setelah melalui proses pendataan, bimbingan usaha, dan kurasi produk.

4.     Penyelenggara Katalog (selanjutnya disebut Penyelenggara) tidak membebankan biaya apapun kepada Penjual maupun Pembeli.

5.     Pengadaan dan sosialisasi Platform ini merupakan Program Karya Prioritas tahun 2024 dari Tim Sinergi Bidang Prioritas 5 (TSBP-5).

 

CARA BELANJA

1.     Pilih dan tentukan produk yang ingin Anda beli, lalu klik Nomor WA Penjual.

2.     Anda dapat melanjutkan proses pembelian dengan berkomunikasi langsung ke Penjual.

 

PENAFIAN (DISCLAIMER)

1.     Katalog adalah layanan informasi penjualan yang terbuka untuk semua umat Paroki maupun individu lainnya untuk menjadi Pembeli.

2.     Pembeli dapat menggunakan informasi dalam Katalog untuk melakukan transaksi pembelian sesuai dengan Ketentuan ini.

3.     Penyelenggara tidak pernah meminta username, password, ataupun kode OTP dari Pembeli untuk alasan apapun, sehingga Pembeli disarankan untuk tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Penyelenggara ataupun pihak lain yang tidak dijamin keamanannya.

4.     Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas transaksi jual beli yang dilakukan dari Katalog.

5.     Dalam hal terdapat produk dan layanan oleh Penjual yang tidak sesuai dengan pemesanan, baik jumlah maupun kualitasnya, Pembeli setuju bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab Penjual, dan dengan ini melepaskan Penyelenggara dari segala tanggung jawab maupun tuntutan apapun.

6.     Pembeli dapat memberikan pujian, kritik, atau saran atas produk dan layanan dari para pelaku usaha melalui Kotak Saran yang terdapat pada Katalog.  Kotak Saran merupakan sarana bagi Tim SABUK Paroki untuk mengevaluasi dan melakukan bimbingan usaha lebih lanjut kepada Penjual.